JAKARTA: Pemerintah tidak akan menanggung ekses pembengkakanharga jual BBM bersubsidi, apabila daerah menerapkan tarif pajak bahanbakar kendaraan bermotor (PBBKB) di atas 5%.Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S.Brodjonegoro menuturkan pemerintah tidak ingin daerah menetapkan tarifPBBKB di atas 5%."Kalau di atas 5%, ya di tanggung oleh konsumen di daerah," tegasnya dikantor Kemenkeu, Selasa (31/72012).Menurut Bambang, pemerintah hanya menanggung selisih harga keekonomian BBMyang komponennya terdiri dari PBBKB sebesar 5%. Misalnya, harga jualkeekonomian BBM bersubsidi sebesar Rp9.000 per liter maka pemerintahmenanggung subsidi Rp4.500.Namun, apabila harga jual BBM bersubsidi meningkat menjadi Rp9.450 perliter akibat PBBKB naik menjadi 10%, maka yang ditanggung pemerintah tetapRp4.500 per liter. Adapun harga jual BBM bersubsidi di tingkat konsumennaik menjadi Rp4.950 per liter.Dengan demikian, apabila suatu daerah menerapkan PBBKB sebesar 7,5% atau10%, pembengkakan harga jual keekonomiannya akibat selisih PBBKB daribatas maksimal 5% harus dibebankan kepada konsumen.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menuturkan saat ini prioritaspemerintah adalah untuk mengimbau daerah untuk tidak membebani PBBKBlebih dari 5%."Kita ingin untuk supaya mereka itu mengerti, jangan membebani di atas 5%,karena BBM, khususnya BBM bersubsidi itu dinikmati rakyat dengan hargayang sama," ujarnya.Agus menuturkan imbauan pemerintah kepada daerah untuk tidak menerapkantarif PBBKB 5% tujuannya adalah agar masyarakat tidak terbebani harga BBMyang ditambah pajak lebih dari 5%. (if)
BBM BERSUBSIDI: Pembengkakan Ditanggung Konsumen Bila PBBKB di Atas 5%
JAKARTA: Pemerintah tidak akan menanggung ekses pembengkakanharga jual BBM bersubsidi, apabila daerah menerapkan tarif pajak bahanbakar kendaraan bermotor (PBBKB) di atas 5%.Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Wan Ulfa Nur Zuhra
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Big-Money Investors Split on GOTO

11 jam yang lalu
Dana Pensiun Asing Tambah Muatan di Saham GOTO, BBRI, TLKM, BBCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 jam yang lalu