BISNIS.COM, YOGYAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali menilai penertiban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) mendesak dilakukan karena sudah banyak memakan korban.
Selain itu, jamaah umroh terlantar juga tak bisa melaksanakan ibadah wajib dengan maksimal.
"Sepanjang penyelenggaraan umroh tiap tahun, baru sekali ini korbannya banyak. Karena itu penertibannya pun sudah tidak bisa ditunda lagi," kata Menag Suryadharma Ali di Yogyakarta, Senin (11/3) seusai menghadiri perayaan upacara Tawur Kasanga di pelataran Candi Prambanan.
Umat Muslim sudah berulang kali diingatkan agar menunaikan ibadah umroh berhati-hati, tidak menggunakan biro perjalanan "abal-abal", atau tak memiliki izin dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), sayangnya tetap saja ada biro perjalanan nakal.
Ke depan, menurut Menag, pengawasan penyelenggara umroh itu harus diperketat. Sebab, lanjut dia, ada PPIU nakal bukan lagi membawa Jemaah umroh tetapi justru mengangkut tenaga kerja wanita (TKW) untuk dipekerjakan di Arab Saudi. Jelas saja, TKW yang dibawa itu illegal.
Suryadharma tak menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan terhadap para biro perjalanan umroh nakal dan ilegal tersebut. “Namun sanksinya tetap ada.” (Antara/if)
PENYELENGGARA UMROH: Penertiban Tak Bisa Ditunda Lagi
BISNIS.COM, YOGYAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali menilai penertiban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) mendesak dilakukan karena sudah banyak memakan korban. Selain itu, jamaah umroh terlantar juga tak bisa melaksanakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
Jeritan Buruh Sritex Setelah Putusan Pailit Inkrah
47 menit yang lalu
Wapres Gibran Tinjau Persiapan Air Bersih SPAM Jatiluhur 1 Bekasi
1 jam yang lalu