Bisnis.com, JAKARTA--Kamar tipe president suite terbesar seluas total 1.900 meter persegi yang disediakan oleh The Stone Hotel Kuta, Bali, segera dianugerahi rekor dunia oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).
"Ini layak mendapatkan rekor dunia, apalagi karena yang membangun adalah investor lokal. Sedangkan bisnis hotel ini pesaingnya adalah pemain-pemain bermodal besar di tingkat dunia," kata penggagas MURI, Jayasuprana, di Jakarta, Rabu (10/7/2013)
Ia mengatakan, kamar berfasilitas mewah yang tercatat terbesar di dunia itu dinilainya layak mendapatkan rekor kelas internasional karena sampai saat ini belum ada satu jaringan hotel pun menurut pengamatannya yang mampu mewujudkan hal itu.
Jaya menegaskan, selama ini MURI tidak pernah memberikan penghargaan kepada sesuatu yang sifatnya tidak terukur.
"Kalau untuk president suite itu fasilitasnya memang terukur dengan jelas."
Pihaknya segera memastikan dan meninjau lokasi president suite tersebut kemudian melakukan penilaian dan memutuskan untuk memberikan penganugerahan.
The Stone Hotel dibangun oleh pengusaha Oesman Sapta, pemilik jaringan bisnis OSO Group, dengan president suite terdiri dari tiga lantai di mana masing-masing lantai luasnya mencapai 650 meter persegi terkoneksi dengan lift khusus.
Di dalamnya terdapat empat kamar tidur luas, tempat makan, balkon, jacuzzi dan perpustakaan dengan koleksi lengkap.
Di luar terdapat kolam renang menghadap laut, dan helipad untuk antarjemput tamu dari bandara ke hotel. Helipad hotel itu juga merupakan satu-satunya yang ada di Bali. (Antara)
President Suite The Stone Hotel Kuta Cetak Rekor Dunia
Bisnis.com, JAKARTA--Kamar tipe president suite terbesar seluas total 1.900 meter persegi yang disediakan oleh The Stone Hotel Kuta, Bali, segera dianugerahi rekor dunia oleh Museum Rekor Indonesia (MURI)."Ini layak mendapatkan rekor dunia, apalagi karena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
45 menit yang lalu