Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum akan menimbang kembali trase jalan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PU No. 631/KPTS/M/2009 mengenai Jaringan Jalan Nasional Pulau Bali.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Miftachul Munir mengatakan pemerintah daerah mengusulkan revisi SK Menteri PU tersebut.
Pasalnya, jalur jalan yang tertulis dalam SK Menteri PU itu tidak cukup dekat dengan pantai. Padahal jalan yang dibutuhkan yakni jalan yang lebih dekat dengan pantai guna menggenjot perekonomian daerah pesisir dan meningkatkan perkembangan Bandara Labuanbajo.
“Jalur yang ada itu yakni Gorang-Simpang Wangkung-Konro-Bari-Cita-Kedindi-Reo menjadi Labuan Bajo-Terang-Bari-Sita-Kedindi-Reo,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2013).
Kendati demikian, sambung Miftachul, data di lapangan masih minim, khususnya kondisi jalan eksisting.
Selain itu, trase yang direncanakan ke depannnya juga akan melintasi hutan lindung, sehingga dibutuhkan proses perizinan lebih lanjut.
PU Timbang Kembali Trase Jaringan Jalan Nasional Pulau Bali
Kementerian Pekerjaan Umum akan menimbang kembali trase jalan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PU No. 631/KPTS/M/2009 mengenai Jaringan Jalan Nasional Pulau Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu