Bisnis.com, JAKARTA—Produsen timah pelat merah PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) menunggu pembentukan anak usaha dan terbitnya izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk mengelola PT Koba Tin setelah berakhirnya kontrak kerja perusahaan tersebut.
Sebagaimana diketahui, perseroan ditunjuk oleh pemerintah sebagai pengelola perusahaan yang sebelumnya dikelola perusahaan tambang timah Malaysia tersebut.
“Besaran nilai aset yang akan diberikan nantinya akan disesuaikan dengan kesepakatan,” ujar Sekretaris Perusahaan Timah Agung Nugroho dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/12/2013).
Sebelumnya diberitakan, perseroan akan membeli seluruh aset milik Koba Tin setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginventarisasi seluruh nilai aset.
Setelah pemerintah menghitung seluruh aset perusahaan itu, pihaknya akan memvalidasi cadangan timah.
Dari penghitungan aset dan validasi cadangan tersebut, perseroan akan merekrut karyawan yang diprioritaskan dari Koba Tin.
Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Koba Tin untuk menyelesaikan pertanggungjawaban yang harus selesai akhir bulan ini.