Bisnis.com, JAKARTA - Hutan adat dapat menjadi aset negara untuk membangun ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya, kata Direktur Eksekutif Perkumpulan HuMa Indonesia Andiko.
"Hutan adat ini sebagai bentuk ketahanan ekonomi. Ini potensinya besar, ujar Andiko kepada Bisnis.com pada Jumat (26/92014).
Melihat potensi ekonomi hutan adat itu tidak bisa memisahkan satu sumber daya dengan sumber daya lainnya. Dengan demikian, ekonomi warga masyarakat bisa berjalan jika orang itu bertani, mengambil hasil hutan yang lain, dan mengambil sedikit hasil mineral, sesuai dengan daya dukung lingkungannya.
Andiko mengatakan potensi ekonomi hutan adat adalah ekonomi integratif. Semua sektornya dapat menghasilkan produk yang bernilai, mulai dari laut, pertanian, hutan, hingga mineral.
Kalau satu komoditi saja tidak terintegrasi nanti jadi ketergantungan terhadap satu komoditi. Sistem yang integratif ini nanti baru bisa ada potensinya.
Andiko menambahkan pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana yang besar untuk pengelolaan hutan adat tersebut. Pasalnya, masyarakat adat dapat mengelola hasil hutan adat secara mandiri sesuai dengan daya dukung lingkungannya.
Dengan mengembangkan potensi ini, lanjut Andiko, Indonesia dapat membentuk ketahanan ekonomi.
Subsidi akan berkurang dengan sendirinya. Rakyat akan mandiri. Ini namanya ketahanan ekonomi rakyat. Kita tidak perlu lagi impor komoditas nantinya. Karena sudah tersedia.
Menurut Andiko, inilah yang disebut dengan ekonomi kerakyatan sesungguhnya. Ekonomi kerakyatan berarti berangkat dari rakyat itu sendiri.
"Kalau ekonomi riilnya sedang kami lakukan perhitungan kontribusinya berapa persen. Tapi saya yakin ekonomi integratif ini bisa mengalahkan kalangan menangah di perkotaan," ujarnya.