Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan akan membuka call centre untuk mengakomodasi pengaduan masyarakat terkait masalah tenaga kerja. Penerimaan pengaduan melalui call center tersebut akan dibuat secara komprehensif dan terintegrasi.
"Kami akan bangun mekanisme pengaduan yang sifatnya tidak parsial atau terpisah satu sama lain. Kita akan coba mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat itu sekaligus mengonlinekannya agar pemerintahan ini menjadi semakin responsive," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Selasa (11/11/2014).
Pengaduan ketenagakerjaan, sambungnya, menjadi salah satu prioritas program kerja kementerian tersebut dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Hanif berjanji akan menyinkronkan sistem pelayanan on line di kementerian yang dia pimpin dengan pihak terkait untuk memaksimalkan pelayanan.
"Pembuatan sistem online yang terkait dengan tata kelola kementerian ini menjadi visi dari pemerintah yang tentunya harus diwujudkan dalam seluruh kinerja. terkait dengan soal itu kami kan meminta saran-saran dari Kemenpan terkait dengan implementasi dari e-governments," ujarny
Maksimalkan Pelayanan, Kemenaker Buka Call Centre Aduan
Kementerian Ketenagakerjaan akan membuka call centre untuk mengakomodasi pengaduan masyarakat terkait masalah tenaga kerja. Penerimaan pengaduan melalui call center tersebut akan dibuat secara komprehensif dan terintegrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
10 menit yang lalu
WIKA Lunasi Sebagian Obligasi Seri A Tahap I dengan Call Option
33 menit yang lalu
Hampir 100 Ribu Orang Teken Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12%
54 menit yang lalu
Usai Pangkas Suku Bunga, The Fed Fokus Kendalikan Inflasi
1 jam yang lalu