Bisnis.com, JAKARTA -- Target akreditasi rumah sakit yang dipatok Kementerian Kesehatan, yakni adanya satu RS yang terakreditasi di setiap kabupaten/kota pada 2019 dinilai sangat sedikit.
Menurut Anggota Komisi IX DPR Ali Mahir, apabila hanya satu RS per kabupaten/kota terakreditasi hingga 2019, berarti hanya ada 254 RS bertambah, dari sebelumnya 121 RS terakreditasi.
"Ini masih sangat sedikit, masih jauh dari jumlah RS di seluruh Indonesia yang sebanyak 2.415," katanya seperti dikutip dalam website resmi DPR, Rabu (13/5/2015).
menurutnya target tersebut harus ditinjau ulang, sehingga pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat lebih terjamin dengan ketersediaan RS terakreditasi lebih banyak.
"Kami minta ini ditinjau ulang. Bagaimana kita bisa membangun kualitas bangsa bila target capaian ini dirasa belum optimal. Isu yang terus ramai hari ini tentang kualitas SDM yang pangkal persoalannya adalah kesehatan masyarakat."
Seperti diketahui, kini aturan akreditasi tidak hanya bersifat administratif belaka, tapi juga menyangkut mutu layanan. Dalam UU No.44/2009 tentang Rumah Sakit, akreditasi wajib bagi setiap RS dengan memberi layanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar layanan RS.
Target Akreditasi RS Masih Jauh dari Harapan
Target akreditasi rumah sakit yang dipatok Kementerian Kesehatan, yakni adanya satu RS yang terakreditasi di setiap kabupaten/kota pada 2019 dinilai sangat sedikit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
37 menit yang lalu