Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertagas Dinilai Lebih Pas Jadi Agregator Gas

Jika mengacu pada amanat konstitusi, Pertamina Gas (Pertagas) paling pas menjadi agregator gas di Tanah Air daripada Perusahaan Gas Negara (PGN).

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Eksekutif Indonesian Resourcess Studies (IRESS) dan Pengamat Pertambangan Marwan Batubara menilai jika mengacu pada amanat konstitusi, Pertamina Gas (Pertagas) paling pas menjadi agregator gas di Tanah Air daripada Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Yang paling bagus dan konstitusional, itu adalah harus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kan BUMN itu memegang hak monopoli alami. Dialah satu-satunya yang punya hak untuk itu. Yang tepat itu  yakni Pertamina Gas (Pertagas)," ujarnya, Jumat (30/10/2015).

Pertagas lebih berhak menjadi agregator gas dan melakukan monopoli alami, karena negara masih menguasai 100% saham perusahaan ini. Sedangkan PGN, meskipun berstatus sebagai BUMN tetapi sekitar 43% sahamnya dimiliki asing.

"Karena itu, seandainya PGN mendapatkan hak istmewa (privilege) dari pemerintah, hak istimewa itu akan dinikmati juga oleh pemegang saham publik yang jumlahnya mencapai sekitar 43%. Sehingga rasanya tidak tepat, tidak adil bagi penduduk Indonesia yang jumlahnya sangat banyak," tandas Marwan.

Yang paling tepat adalah memberikannya kepada Pertagas, karena 100% sahamnya masih dikuasai negara. Jika pun pemerintah tetap ngotot memberikannya ke PGN, maka harus membeli ulang (buy back) saham yang telah dikuasai asing.

Buy back saham sekitar 40-an% lebih itu bukan hal yang mudah, karena pemerintah harus kembali mengeluarkan dana, dan itu sangat kecil kemungkinannya, sehingga yang paling baik, adalah memberikannya ke Pertagas.

"Kalau tidak bisa buy back di PGN, jadi pilihannya adalah yang 100%, yaitu Pertagas. Ini secara obyektif saja," katanya.

Alternatif lainnya, mensinergikan PGN dan Pertagas dalam satu holding atau induk perusahan. Untuk holding-nya, yakni Pertamina, karena  Pertamina pun mempunyai pengalaman dalam mengelola sejumlah anak perusahaan.

"Pertamina itu menjadi holding-nya. Di bawahnya ada Petamina Hulu Energi, ada Pertamina Refinery, ada yang misalnya mengurusi soal hilir, panas bumi. Lalu ada juga yang ngurusi gas, di mana Pertagas dan PGN itu digabungkan dan harapannya juga sambil digabungkan itu di-buy back sahamnya sebagaian besar," kata Marwan.

Kemudian, SKK Migas pun masuk ke holding Pertamina dan tidak perlu harus membuat BUMN baru untuk menangani gas.

"Jangan bikin BUMN sendiri. Ini saya kira harus secara gamblang disampaikan ke pemerintah dan DPR. Saya meminta dijalankan, karena ini amanat konstitusi," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper