Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERANGI KORUPSI: Kadin Setuju Perizinan Usaha Secara Online

Kamar Dagang dan Industri Indonesia merekomendasikan perizinan usaha daring (online) untuk menekan pungutan liar yang mungkin terjadi saat bertatap muka.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)  Rosan P. Roeslani (tengah) melambaikan tangan./Antara-Novrian Arbi
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani (tengah) melambaikan tangan./Antara-Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA -  Kamar Dagang dan Industri Indonesia merekomendasikan perizinan usaha daring (online) untuk menekan pungutan liar yang mungkin terjadi saat bertatap muka.

"Korupsi menjadi penghambat nomor satu daya saing kita. Pemerintah dan swasta perlu bekerja sama mengurangi mata rantai perizinan, jawabannya adalah online," kata Ketua Umum Kadin (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Rosan menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers Forum Trade Tourism and Investment pada pameran dagang bertaraf internasional Trade Expo Indonesia 2016 di Jakarta International Expo, Kemayoran.

Rosan menilai ketersediaan teknologi saat ini sangat mumpuni untuk mengimplementasikan perizinan usaha secara daring sehingga selain memudahkan, aktivitas korupsi dan pungutan liar bisa sekaligus dihindari.

"Kita ini yang menggunakan internet sudah 90 juta orang, yang pakai ponsel itu 340 juta orang. Jadi tidak ada kendala teknologi. Tantangannya adalah perubahan 'mindset'," ungkap Rosan.

Dengan perizinan daring, kata Rosan, pungli dapat terus ditekan, dan indeks daya saing di Tanah Air bisa terus ditingkatkan, di mana saat ini Indonesia menduduki peringkat 41 dunia, turun dibanding posisi terakhir, yakni ke-37.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang juga menghadiri konferensi pers tersebut menyampaikan Kementerian Perdagangan mengupayakan seluruh izin usaha dapat dilakukan secara daring.

"Kami upayakan semuanya 'online'. Kemendag hanya akan menyisakan perizinan tidak 'online' itu untuk yang tidak diperlukan. Sisanya kami 'online-kan'," ungkap Enggar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper