Bisnis.com,JAKARTA —Harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan mulai mengalami kenaikan pada September 2017.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menjelaskan fluktuasi harga internasional menyebabkan naiknya HPE yang ditetapkan pada September 2017.
“Hanya produk konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil yang mengalami penurunan tipis,” ujarnya lewat keterangan resmi, Selasa (29/8/2017).
Dibandingkan dengan periode Agustus 2017, sambungnya, sebagian besar komoditas mengalami kenaikan HPE. Ketentuan tersebut ditetapkan dalam dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
“HPE Periode September ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait,” imbuhnya.
Dalam putusan tersebut, kenaikan HPE dialami sebagian besar produk di periode September 2017. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) pada periode September ditetapkan dengan harga rata-rata US$2.105,79 per wet metrik ton (/WMT) atau naik sebesar 5,82%, konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62%) dengan harga rata-rata US$60,13/WMT atau naik sebesar 12,24%, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata US$30,73/WMT atau naik sebesar 12,24%.
Sementara, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata US$970,53/WMT atau naik sebesar 4,87%, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata US$801,27/WMT atau naik sebesar 7,28%, konsentrat pasir besi (lamela magnetit- ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata US$35,90/WMT atau naik sebesar 12,24%, nikel (Ni < 1,7%) dengan harga rata-rata US$14,83/WMT atau naik sebesar 12,01%, dan bauksit (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata US$35,29/WMT atau naik sebesar 3,62%.