Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Ricky Pesik mengatakan total anggaran Bekraf sekitar Rp900 miliar tahun ini.
"Target penyerapan 90%," ujar Ricky usai konferensi pers Bekraf Satu Pintu, Selasa (26/9).
Secara keseluruhan, ungkapnya, terdapat lebih dari 50 program fasilitasi yang telah digelar lembaga itu sejak berdiri. Namun, di luar program itu pihaknya turut memberikan bantuan atau dukungan dana bagi para pelaku ekonomi kreatif, yakni lewat Bekraf Satu Pintu.
Program ini merupakan mekanisme seleksi penyaluran bantuan pemerintah oleh Bekraf yang dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Kepala (Perka) Bekraf Nomor 19/ 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. Tujuannya adalah mendorong akselerasi pengembangan pelaku ekonomi kreatif lewat pembinaan dan bantuan yang berbentuk bantuan operasional maupun sarana prasarana.
Ricky menjelaskan program tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak awal 2017, dan hingga kini tercatat terdapat 952 proposal yang masuk. Dari jumlah itu, sebanyak 53 kegiatan di antaranya telah mendapat dukungan dari Bekraf.
Tetapi, selama ini sistem itu masih berjalan secara manual. Akibatnya, banyak sekali proposal yang tidak sesuai dengan lingkup kerja Bekraf, misalnya proposal pendanaan untuk festival seni di sekolah.
Dengan penggunaan sistem online diharapkan seleksi bisa berlangsung secara transparan.
"Kami sasarannya untuk profesional, pelaku ekonomi kreatif yang dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif termasuk dalam hal ekspor," papar dia.
Terdapat beberapa jenis bantuan yang disalurkan lewat Bekraf Satu Pintu, yaitu bantuan operasional dan sarana prasarana. Pemberian bantuan operasional mencakup tiga hal yakni fasilitasi inisiasi asosiasi, peningkatan kapasitas yang terkait dengan kelembagaan, serta travel grant (hibah perjalanan) terkait kerja sama dan kelembagaan di dalam serta luar negeri.
Sementara itu, bantuan produksi film, produksi karya, dan sponsorship untuk penyelenggaraan kegiatan (event organizer) belum dapat difasilitasi.
Setiap proposal yang masuk akan melalui sejumlah tahapan, yaitu penerimaan proposal, seleksi administrasi, penilaian dari tim asesor atau tim ahli independen, pembahasan dalam rapat seleksi bersama yang dilanjutkan dengan rapat antar deputi terkait bila proposal diterima, dan rapat lintas deputi.