Bisnis.com, JAKARTA – Proyek pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan berbasis air dan panas bumi, diyakini dapat memacu investasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Sumatra Utara.
Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sumut Andiwiana menyatakan potensi energi baru dan terbarukan di Sumatra Utara (Sumut) sangat besar. Jika dimanfaatkan dan dikelola secara optimal, bisa menjadi potensi ekonomi.
Bank Indonesia, katanya, tetap berusaha menjadi inisiator terciptanya diskusi-diskusi guna menyingkronkan program-program itu. Dia optimistis potensi energi di Sumut saat ini sangat mencukupi, bahkan berlebih.
“Ini bahkan bisa menjadi sumber ekonomi. Namun, kita perlu duduk bersama dengan berbagai pihak untuk melihat bagaimana yang terbaik untuk Sumut,” katanya, dalam keterangan resmi, Kamis (9/8/2018).
Menurutnya, sumber daya yang ada saat ini belum dikelola daerah secara optimal seperti Sungai Asahan yang sebenarnya masih bisa dikembangkan. Belum lagi potensi geothermal, gas dan sumber-sumber lain.
Terkait dengan energi baru terbarukan, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumewa berharap pembangunan PLTA Batang Toru di Sumut segera berjalan bila seluruh perizinan sudah diperoleh.
Sumut dinilainya menjadi salah satu daerah yang pertumbuhan listriknya terus berkembang, sehingga sangat membutuhkan pembangkit baru.
“Sumut kebutuhan listriknya naik setiap tahun 7%—8%. Jadi, PLTA ini seharusnya bisa memenuhi beban puncak untuk wilayah Sumatra bagian Utara,” katanya.
Dia mengaku sangat mendukung proyek ini dan mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengerjaannya dan memikirkan seluruh aspek pendukung.
Aspek-aspek itu di antaranya kajian tentang dampak lingkungan serta status lahan yang menjadi titik pembangunan PLTA Batang Toru. “Kalau sudah clean and clear, berarti tidak ada masalah lagi,” tuturnya.
PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sendiri ketika rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat dan DPRD Sumut pada 31 Juli 2018, memastikan sudah mendapat izin yang dibutuhkan. Izin-izin itu mulai dari izin lokasi dari Pemkab Tapanuli Selatan hingga izin prinsip penanaman modal.
Dalam RDP itu terungkap bahwa lokasi proyek bukan merupakan kawasan hutan melainkan bekas kebun masyarakat yang berstatus areal penggunaan lain (APL).
Dari izin lokasi seluas 7.200 hektare (ha) yang diberikan untuk keperluan survei dan studi lapangan, pembangunan PLTA Batang Toru ternyata hanya memerlukan lahan seluas 122 ha untuk tapak bangunan dan genangan air.
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menilai PLTA Batang Toru adalah contoh proyek yang memanfaatkan kekayaan alam. Dia mendorong pemerintah untuk terus berkreasi mengelola kekayaan alam dengan baik agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat.
Politisi Gerindra ini terus mendorong Kementerian ESDM melakukan eksplorasi kekayaan alam secara maksimal. Menurutnya, kinerja pemerintah terbilang terlambat karena faktanya Sumut memiliki potensi listrik dari air dan panas bumi sebesar 2.300 MW.