Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Amankan Kayu Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan 40 kontainer berisi kayu ilegal senilai Rp12 miliar.
Petugas Polair Sumsel memeriksa temuan kayu log ilegal/Istimewa
Petugas Polair Sumsel memeriksa temuan kayu log ilegal/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan 40 kontainer berisi kayu  ilegal senilai Rp12 miliar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menyatakan pada operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap tangan penampung kayu ilegal pada dua Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), dengan barang bukti senilai Rp12 miliar.

Adapun tim operasi gabungan ini terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) bersama Balai GAKKUM KLHK Wilayah Jabalnusra, dan Komando Armada II berhasil menggerebek dua industri yang diduga kuat penadah kayu-kayu ilegal dari Provinsi Papua Barat. Rasio Ridho menerangkan bahwa penggerebekan ini dilakukan pada lokasi yang berbeda.

“Hasil temuan tim di langan pada operasi di PT. SUAI yang berlokasi di Gresik berhasil mengamankan tiga kontainer. Selanjutnya, dilakukan di industri CV. MAR yang berlokasi di Pasuruan, berhasil mengamankan tiga kontainer, serta mengamankan 34 kontainer di depo SPIL Tanjung Perak,” terang Rasio melakukan siaran pers, Minggu (9/12/2018).

Rasio Ridho menambahkan berdasarkan informasi intelijen dan analisis data, Ditjen GAKKUM KLHK menemukan indikasi terdapat pengangkutan kayu merbau ilegal sebanyak 40 kontainer dengan kapal HJ dari Pelabuhan Sorong menuju Surabaya.

Setelah melakukan penelusuran selama 1 minggu mulai dari Sorong hingga Surabaya, tim gabungan melaksanakan operasi pengamanan hutan gabungan di Pelabuhan Berlian, Tanjung Perak, Surabaya. Selanjutnya tim membuntuti dan menggerebek pengangkutan kayu tersebut hingga ke industri di Gresik dan Pasuruan.

Rasio juga menilai perang terhadap pembalakan liar di Papua dengan melakukan penangkapan di beberapa lokasi di Papua belum Sampai penindakan kepada pelaku, otak pelaku, atau pemodal di belakang kegiatan ini. Hal ini disebabkan tawaran yang sangat menggiurkan dari mafia-mafia ilegal logging yang berada di luar Papua, bahkan para pelaku lapangan/operasional bersedia pasang badan daripada menyebut pemodal/otak pelakunya.

“Oleh karenanya, Ditjen GAKKUM terus berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dalam kasus-kasus LHK hingga dapat menjerat korporasi serta pemodal aksi kejahatan ini,” sambungnya.

Dia juga menegaskan, aksi ini merupakan bukti keseriusan KLHK memberantas pembalakan liar mulai dari hulu ke hilir. Menurutnya, pemberantasan pembalakan liar yang komprehensif ini semoga menjadi sinyal kuat bagi para perusahaan penadah kayu-kayu ilegal dari Papua, untuk menghentikan pembalakan liar.

Direktur PPH Sustyo Iriyono mengatakan operasi pembalakan liar kali ini telah berhasil menghubungkan pelaku di hulu (Sorong) dengan pelaku di hilir (Surabaya, Gresik, dan Pasuruan). Korporasi pelaku kejahatan bisa diberikan hukuman berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantas Perusakan Hutan.

“Penindakan sampai kepada pemodal ini diharapkan jadi warning bagi pelaku industri agar selalu taat pada peraturan perundangan yang berlaku. Operasi Gabungan yang dilakukan bersama pihak-pihak lain, khusus TNI-AL akan tetap digalakan, untuk memberantas para pelaku kejahatan LHK ini,” paparnya.

Untuk meningkatkan keberhasilan pencegahan dan pengamanan hutan, Ditjen GAKKUM LHK, saat ini sedang multi pihak lainnya. Sehingga, ke depannya operasi pengamanan hutan dilakukan dengan melibatkan para pihak seperti TNI-AL, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan pihak lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper