Bisnis.com, JAKARTA — Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengklaim terus mengupayakan pemberian label Standar Nasional Indonesia (SNI) secara mudah dan murah khusus UMKM.
Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Nur Hidayati mengatakan hal itu dilakukan dengan menjajaki komunikasi dengan pihak pemerintah. Menurutnya salah satu tantangan dalam mengajak industri kecil untuk menerapkan SNI adalah biaya yang mahal.
Hal itu baik untuk pengajuan sertifikasi hingga pengadaan alat infrastruktur produksi agar sesuai standar yang diberlakukan.
"Namun, sebenarnya dengan produk yang telah memiliki SNI efisiensi pada masa depan juga akan terjaga dan terjamin. Bahkan, jika produk wajib SNI dan belum terbukti memiliki sertifikat maka biaya denda akan lebih mahal dibanding pengajuan," katanya dalam webinar 'Penguatan UMKM melalui Penerapan SNI', Kamis (3/9/2020).
Nur menggambarkan jika biaya pengajuan sertifikasi SNI misalnya hanya di bawah Rp20 juta maka sanksi dari produk wajib SNI yang tidak memiliki sertifikat bisa mencapai ratusan juta.
Menurut Nur, meski demikian biaya pengajuan sertifikasi SNI memang berbeda untuk setiap produk. Pasalnya, BSN harus bekerjasama dengan berbagai lembaga sertifikasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) sesuai dengan produk yang diajukan.
"Meski demikian SNI terbukti mampu meningkatkan mutu produk dan terbukti lebih diminati konsumen karena sesuai standar," ujar Nur.
Sementara itu, BSN mencatat sejak 1988 hingga 2020 ini ada 13.190 sertifikasi SNI yang dirilis BSN untuk 9 sektor yakni pertanian dan teknologi pangan, konstruksi, elektronik dan IT, teknologi perekayasaan, umum dan infrastruktur, kesehatan dan keselamatan lingkungan, teknologi bahan, teknologi khusus, transportasi dan distribusi pangan.
Tak hanya itu, pada tahun ini BSN juga memiliki 203 UMKM yang dibina untuk melakukan penerapan sertifikasi SNI.