Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini isu monopoli proses vaksinasi oleh badan usaha milik negara (BUMN) mengemuka di publik. BUMN bahkan dituding memainkan praktik kartel dalam produk kesehatan tersebut.
Hal itu tak lepas dari proses pengadaan vaksin Covid-19 diatur ketat oleh pemerintah. Bahkan dari jumlah, pengadaan, hingga distribusi dikoordinir oleh pemerintah dalam hal ini melalui BUMN.