Bisnis.com, JAKARTA - Upaya gencar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2023 justru mendapatkan nada sumbang dari pelaku usaha, bahkan hingga Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kementerian di bawah komando Budi Karya Sumadi tersebut bakal menerapkan larangan truk sarat muatan atau ODOL secara bertahap mulai tahun depan, yakni pada Januari-April 2023 dan Mei 2023 hingga seterusnya.