Menanti Tuah Pencabutan PPKM di Sektor Pariwisata

Kebijakan pemerintah mencabut PPKM diharapakan dapat menjadi angin segar bagi industri pariwisata di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi mencabut pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya pengendalian Covid-19 pada 30 Desember 2022. Kebijakan tersebut diharapakan dapat menjadi angin segar bagi industri pariwisata di Indonesia. Pasalnya, kegiatan dan mobilitas masyarakat kini tak lagi dibatasi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyampaikan, pencabutan PPKM akan semakin meningkatkan minat wisatawan baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) untuk berwisata. Apalagi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada 2023 ditargetkan menghasilkan kinerja yang cukup tinggi atau naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Konten Premium Terbaru