Adu Mekanik Tarik Pajak Digital Lintas Negara, Pengguna Netflix, Zoom, dll. Terpengaruh?

Moratorium bea digital berlaku sejak 1998 membuat transaksi online lintas negara bebas tarif. Kini, moratorium itu ditentang, demi keadilan negara berkembang.

Bisnis.com, JAKARTA — Setidaknya 3 negara berkembang, termasuk Indonesia, memberikan sinyal untuk menolak perpanjangan moratorium bea transaksi digital lintas negara di World Trade Organization (WTO), agar manfaat dari transaksi digital tidak hanya dinikmati negara-negara besar produsen konten digital.

Sejak 1998, para petinggi di WTO memperbaharui moratorium bea cukai digital setiap beberapa tahun, sehingga streaming Netflix, panggilan Zoom, hingga unggahan buku digital lintas negara bisa bebas tarif.

Konten Premium Terbaru