Bisnis.com, JAKARTA -- Kesepakatan antara Singapura dan Malaysia untuk membangun zona ekonomi khusus (KEK) di Johor diperkirakan akan ditandatangani pada November 2024 mendatang. Kawasan ini akan menjadi alternatif Kawasan Ekonomi Khusus buatan Indonesia yang menyasar pengusaha Singapura yakni Batam, Rempang dan Galang di Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Menteri Johor Onn Hafiz Ghazi dalam sebuah konferensi di Singapura seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (29/8/2024).
Onn Hafiz menjelaskan bahwa jadwal penandatanganan perjanjian tersebut sempat tertunda karena adanya pertemuan pimpinan di kedua negara. Namun, ia optimistis kesepakatan final akan rampung dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan akan ditandatangani pada bulan November," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para pejabat dari kedua negara tengah menyelesaikan rincian perjanjian definitif tersebut. "Semua pihak terkait, para pengambil keputusan, akan hadir untuk memastikan hal ini terjadi," tambahnya.
Sebelumnya, Malaysia dan Singapura telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Januari 2024 untuk mengembangkan zona ekonomi tersebut. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan pergerakan bebas barang dan orang antara negara bagian Johor, yang kaya akan sumber daya, dan Singapura, yang terbatas lahan.
Baca Juga
Menurut Menteri Ekonomi Malaysia, Rafizi Ramli, pada bulan Juli lalu, kedua negara semula dijadwalkan menandatangani kesepakatan tersebut pada September 2024. Namun, penandatanganan diundur hingga November.
Pejabat Johor mengungkapkan bahwa KEK di Johor ini berpotensi menciptakan hingga 100.000 lapangan kerja baru di negara bagian tersebut dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Malaysia sebesar $26 miliar per tahun pada 2030.