Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan membentuk task force atau Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk membahas terkait dengan revisi aturan relaksasi impor yang dituding menjadi penyebab industri tekstil nasional babak belur. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024.
Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko S. Cahyanto mengungkapkan potensi pemerintah untuk melakukan revisi aturan tata niaga impor lewat beleid Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024.