Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto harus melunasi utang jatuh tempo senilai Rp800,33 triliun pada 2025, dengan Rp100 triliun di antaranya utang kepada Bank Indonesia.
Prabowo juga mendapatkan 'warisan' kewajiban membayar bunga utang senilai Rp552,9 triliun tahun depan. Artinya, Prabowo harus menyiapkan kas negara sekitar Rp1.353,23 triliun untuk membayar utang jatuh tempo dan bunga utang pada 2025.