Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat penurunan pagu alokasi anggaran pada 2025 akan berdampak pada pembiayaan untuk sejumlah program prioritas pemerintah.
Adapun, anggaran Kemenperin pada 2025 sebesar Rp2,5 triliun atau lebih rendah 34% dibandingkan anggaran tahun ini sebesar Rp3,83 triliun. Kemenperin tengah mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk tahun depan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penurunan anggaran pada 2025 akan berdampak pada 9 program prioritas pemerintah, termasuk hilirisasi industri.
“Pengembangan dan hilirisasi industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu dan pengolahan hasil holtikultura tahun depan tidak ada sama sekali dana yang bisa kita siapkan untuk program itu,” kata Agus dalam rapat kerja di Komisi VII DPR RI, Selasa (12/11/2024).
Dia menerangkan, program prioritas yang dimaksud yaitu pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau yang akan terpangkas biayanya untuk 25 perusahaan industri.
Program kedua yaitu fasilitas dan pembinaan indsutri halal ini tahun depan hanya dapat melayani untuk 1.000 industri halal dari target 6.000 indsutri halal.
Baca Juga
“Ketiga, program penumbuhan wirausaha baru atau WUB hanya dapat diberikan kepada 1.365 usaha dari total kebutuhan 3906 IKM,” tuturnya.
Keempat, program yang terdampak yaitu pelatihan vokasi sistem 3in1 baru teralokasikan untuk 1.070 dari total kebutuhan sebanyak 75.170 orang, penyelenggaraan pendidikan vokasi di Politeknik/Akom baru teralokasikan untuk 2.537 mahasiswa sehingga 10.096 mahasiswa belum dapat dibiayai, serta untuk SMK baru teralokasikan untuk 1.712 sisea sehingga 6.763 siswa belum dapat dibiayai.
Kelima, restrukturisasi permesinan industri besar dan IKM untuk peningkatan teknologi hanya dapat diberikan untuk 73 dari total kebutuhan sebanyak 422 Perusahaan/IKM.
Keenam, pengembangan dan hilirisasi industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu dan pengolahan hasil holtikultura. Ketujuh, pelaksanaan 4 promosi luar negeri melalui World Osaka Expo, Paris Airshow, dan lainnya.
Kedelapan yaitu terhambatnya fasilitasi sertifikasi TKDN produk dalam negeri yang hanya dapat diberikan untuk 875 dari total kebutuhan 3.375 sertifikat produk.
Terakhir, pendampingan pemenuhan dan kepatuhan kawasan industri terhadap regulasi yang berlaku serta penyusunan regulasi turunan PP Perwilayahan Industri yang juga belum dapat dibiayai.