Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah belum juga menerbitkan peraturan baru terkait dengan formula penetapan kenaikan upah minimum 2025. Padahal, batas pengumuman kenaikan UMP hanya tinggal sepekan dari jadwal seharusnya yaitu pada 21 November 2024.
Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat menentukan UMP 2025, lantaran masih menunggu aturan baru soal pengupahan.