Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pengematan anggaran kembali digaungkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga. Kebijakan ini pun berdampak pada sejumlah sektor bisnis, salah satunya perhotelan.
Bak Dejavu, kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas (perdin) sebelumnya juga sempat terjadi pada 2015. Kala itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk menghemat anggaran perjalanan dinas. Keputusan itu pun mendapatkan protes dari sejumlah pelaku usaha yang bisnisnya terdampak.