Meneropong Efek Kenaikan PPN 12%, Picu Pembengkakan Biaya Infrastruktur?

Rencana pemerintah mengerek PPN jadi 12% pada 2025 diproyeksi membuat biaya konstruksi dan infrastruktur ikut membengkak.

Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah yang bakal mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 disebut memberi dampak signifikan mendorong pembengkakan anggaran infarstruktur.

Pasalnya, kenaikan tarif PPN itu diyakini berdampak pada naiknya sejumlah material konstruksi hingga biaya logistik selama masa pembangunan. 

Konten Premium Terbaru