Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menolak proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800 per US$). Hal ini lantaran penawaran yang diajukan oleh produsen iPhone tersebut dinilai belum memenuhi azas berkeadilan.
Salah satu aspek berkeadilan yang dimaksud adalah terkait komitmen nilai investasi Apple di Indonesia yang tergolong mini bila dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya, seperti Vietnam atau Thailand.