Sektor yang Bakal Babak Belur Jika PPN Jadi 12% di 2025

Sejumlah sektor industri nasional diperkirakan bakal terkena dampak dari rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025. Apa saja sektornya?

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% menuai penolakan dari kalangan masyarakat dan pengusaha. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final apakah kebijakan tersebut jadi diterapkan mulai 1 Januari 2025 atau justru ditunda.

Sejumlah sektor industri nasional diperkirakan bakal terkena dampak dari kebijakan tersebut. Adapun, rencana kenaikan PPN 12% diatur dalam Undang-Undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Berdasarkan beleid tersebut, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.

Konten Premium Terbaru