Bisnis.com, JAKARTA - Peran besar industri hasil tembakau (IHT) sebagai salah satu penyokong penerimaan negara lewat cukai ironisnya belum diiringi regulasi pro industri. Kendati pertumbuhan IHT masih berada posisi yang cukup tangguh.
Dari sisi kontribusi terhadap penerimaan negara, cukai hasil tembakau (CHT) tercatat mencapai Rp132,8 triliun per Agustus 2024 atau tumbuh 4,7% (year-on-year/yoy). Sepanjang 2023, CHT dilaporkan mencapai Rp213,48 triliun turun 2,35% dari capaian tahun sebelumnya.