Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan gas murah industri atau harga gas bumi tertentu (HGBT) yang berlaku hingga 5 tahun ke depan. Lantas, apakah kebijakan ini mampu menggairahkan kinerja industri nasional?
Kebijakan HGBT ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 26 Februari 2025.