Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap pemerintah berpotensi bisa mengantongi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp7,5 triliun dari sektor perikanan tangkap.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan rata-rata produksi perikanan tangkap mencapai 7,5 juta ton per tahun. Menurutnya, 10% dari rata-rata produksi perikanan tangkap bisa meningkatkan PNBP, atau sekitar 750.000 ton ikan.
“Kalau 750.000 ton, dengan nilai PNBP dikonversi Rp10.000 per kilogram, itu sudah Rp7,5 triliun. Bayangkan kalau Rp7,5 triliun, misalnya, peraturan yang mengatakan itu disesuaikan dengan luas wilayahnya masing-masing daerah. Itu salah satu potensi juga sebagai penerimaan daerah. Ini kita bisa rumuskan, kita bisa diskusikan bersama,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Selain itu, pemerintah melalui KKP juga mendorong penataan budidaya ruang laut atau marine culture sebagai strategi jangka panjang.
“Itu bisa dikembangkan sehingga yang tadinya berburu untuk menangkap, kita geser mereka berubah menjadi budidaya. Nanti kita carikan cara yang bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Trenggono mengaku bahwa KKP telah membuat rancangan penataan ruang laut di tengah efisiensi anggaran. Dia menyebut, upaya ini dilakukan untuk menghadirkan investasi di dalam negeri agar potensi di daerah bisa lebih berkembang.
Baca Juga
Menurut Trenggono, jika upaya ini dilakukan maka Indonesia akan menuju swasembada pangan, termasuk protein yang bersumber dari perikanan.
“Kalau kita bicara swasembada pangan tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, kita harus memiliki kekuatan di sana karena pangan itu ada karbohidrat, ada protein, ada lemak. Insya Allah, di sini khususnya untuk protein yang bersumber dari perikanan kita cukup kuat,” pungkasnya.