Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mewanti-wanti pemerintah untuk mempertimbangkan aturan teknis masuknya barang impor asal Amerika Serikat yang dibebaskan tarifnya masuk ke Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian, Saleh Husin mengatakan pemerintah perlu menyusun kajian yang komprehensif untuk menyusun strategi kerja sama dengan AS untuk mencapai kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
“Jangan sampai produk AS yang masuk ke pasar Indonesia berisiko merugikan industri existing serupa,” kata Saleh kepada Bisnis, Minggu (20/7/2025).
Untuk itu, langkah penting yang harus dilakukan yakni mengidentifikasi produk apa saja yang belum mampu disediakan oleh industri dalam negeri, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, yang kemudian dapat dijadikan sebagai dasar kerja sama dengan AS.
Sebab, jika produk barang jadi dari AS yang masuk ke Indonesia tanpa tarif, hal tersebut justru menjadi tantangan baru bagi pelaku usaha industri dalam negeri.
Kendati demikian, sejauh ini dia melihat dari data perdagangan AS dengan Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar barang yang diimpor dari AS adalah bahan baku dan barang modal yang digunakan lebih lanjut untuk proses produksi, seperti kedelai dan migas.
“Dengan berkurangnya hambatan tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya produksi Industri dalam negeri yang tentunya akan mendorong terjadinya peningkatan produksi dan utilitas industri dalam negeri,” tuturnya.
Terlebih, untuk produk-produk yang berorientasi ekspor tentunya hal ini dapat menjadi peluang yang baik untuk meningkatkan kinerjanya. Apalagi, kini tarif bea masuk barang Indonesia ke AS terlebih lebih rendah dibandingkan negara kompetitor.
“Kita patut mengapresiasi peran pemerintah dalam negosisiasi mengingat tarif yang dikenakan lebih kecil dari rencana awal, yaitu dari 32% menjadi 19%,” jelasnya.
Tarif tersebut lebih kecil dari yang dikenakan beberapa negara ASEAN lainnya seperti Vietnam dan Thailand. Tarif Indonesia saat ini (19%) lebih rendah dibandingkan posisi Thailand (36%), Laos (40%), Malaysia (25%), dan Vietnam (20%), dengan ketentuan tambahan untuk transshipment).
“Kondisi ini diharapkan tetap menjadi peluang bagi Indonesia untuk mempertahankan pangsa pasarnya di pasar AS,” tuturnya.