Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Sultan Setujui Proyek Tol Yogyakarta-Bawen & Solo-Kulon Progo

Sultan Yogyakarta menyetujui proyek tol Yogyakarta-Bawen & Solo-Kulon Progo dengan memanfaatkan 320.000 m2 lahan Sultan Ground.
Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi 1, Senin (27/2/2023). JIBI/Annasa Rizki Kamalina
Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi 1, Senin (27/2/2023). JIBI/Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap telah mengantongi restu Kasultanan Ngayogyakarta untuk dapat menggarap lahan Sultan Ground seluas 320.000 meter persegi yang merupakan untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta – Bawen dan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo.

Adapun, kedua tol tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 Indonesia yakni Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima Serat Kekancingan dari Sultan Hamengku Bowono X sebagai simbol kerja sama pengembangan tol di atas lahan milik Kesultanan Yogyakarta tersebut.

"Jalan tol Yogyakarta – Bawen dan Solo – Yogyakarta – Kulon Progo adalah bagian penting dari Proyek Strategis Nasional, untuk mempercepat konektivitas antardaerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat integrasi wilayah Yogyakarta dengan Jawa Tengah dan sekitarnya," kata Roy dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).

Lebih lanjut, Roy menjelaskan bahwa sebagaimana telah tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Ditjen Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol, pembangunan jalan tol ini memanfaatkan lebih dari 320.000 meter persegi (m2) lahan Sultan Ground.

Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa, dari total tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 m2, sebesar 75.440,75 m2 di antaranya bakal digunakan untuk mendukung pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen. 

Adapun, lahan yang digunakan untuk Tol Yogyakarta – Bawen itu terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang di antaranya merupakan tanah Sultan Ground.

Kemudian, Lahan seluas 245.302 m2 yang terdiri dari 117 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground bakal digunakan untuk mendukung pembangunan tol Solo – Yogyakarta – Kulonprogro.

"Kami menyadari bahwa proses ini melibatkan aspek teknis, hukum, sosial, dan kultural yang sangat kompleks. Atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan secara khusus Direktorat Jenderal Bina Marga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Bawana Ka-10 beserta seluruh Penghageng Karaton atas restu, dukungan, dan kelapangan hati dalam menyediakan tanah Kasultanan demi kemaslahatan rakyat," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro