Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otorita IKN Garap Proyek Jalan KIPP Rp3,04 Triliun, Begini Progresnya

Badan Otorita menggarap proyek jalan KIPP senilai Rp3,04 triliun di IKN demi mendukung konektivitas di wilayah tersebut.
Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 dan Multi Utility Tunnel 01 (MUT) atau Terowongan Multi Utilitas yang berada di bawah tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung dikerjakan./Waskita.
Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 dan Multi Utility Tunnel 01 (MUT) atau Terowongan Multi Utilitas yang berada di bawah tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung dikerjakan./Waskita.

Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap progres pengerjaan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Di mana, pengerjaan tersebut menjadi proyek perdana yang dieksekusi langsung oleh OIKN.

Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa saat ini konstruksi proyek senilai Rp3,04 triliun itu telah mencapai 10%. Posisinya jauh lebih besar dari target konstruksi yang ditetapkan sebesar 6%.

“Perlu diperhatikan betul kualitasnya, pembangunan sudah terbilang cukup bagus dari awalnya target 6%, sekarang sudah berjalan 10%,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).

Adapun, pengerjaan jalan itu dibagi ke dalam 2 segmen yakni jalan KIPP 1B dan 1C yang mencakup pembangunan jaringan jalan untuk menunjang konektivitas di KIPP IKN.

Dua segmen jalan di KIPP 1B dan 1C itu memiliki total panjang mencapai 12,2 kilometer (Km) dan terbagi ke dalam tujuh paket pengerjaan.

Meski masa pelaksanaan proyek direncanakan berakhir pada 31 Desember 2025, Basuki menegaskan pentingnya percepatan pembangunan demi menjamin kelancaran akses dan konektivitas di kawasan KIPP 1B dan 1C.

Sebelumnya, OIKN mengungkap total kebutuhan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap II pada periode 2025 hingga 2028 mencapai Rp48,80 triliun.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pembangunan area perkantoran, hunian legislatif, dan kawasan yudikatif. 

"Sampai dengan tahun 2028, kebutuhan anggaran Otorita IKN yang sudah disetujui Bapak Presiden [Prabowo Subianto], sudah lama sejak Januari itu adalah Rp48,8 triliun," jelasnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Dalam perinciannya, sepanjang tahun ini, OIKN mendapat alokasi anggaran senilai Rp14,4 triliun yang digunakan untuk mengeksekusi sejumlah proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, mulai dari jalan hingga kawasan legislatif.

Kemudian, pada 2026, OIKN mengungkap memerlukan kebutuhan anggaran pokok mencapai Rp17,08 triliun. Akan tetapi, pada tahun depan, OIKN bakal mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp4,1 triliun yang berasal dari sisa alokasi anggaran tambahan pada tahun ini. 

Dengan demikian, total pos anggaran OIKN pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp21,18 triliun. Meski demikian, pagu indikatif yang diterima OIKN untuk TA 2026 baru sebesar Rp5,05 triliun.

Lebih lanjut, pada 2027, OIKN mengungkapkan bahwa pihaknya memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp14,64 triliun untuk melanjutkan sejumlah proyek multi years contract, sedangkan sisanya pada 2028 dibutuhkan anggaran Rp2,68 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro