Bisnis.com, JAKARTA — Center of Economic and Law Studies atau Celios menyebut bahwa pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih yang akan meluncur besok, Senin (21/7/2025), memang dapat mengerek ekonomi. Namun, hanya pada tahun pertama saja.
Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menilai penciptaan produk domestik bruto (PDB) positif hanya terjadi di tahun pertama pelaksanaan program Koperasi Merah Putih karena ada tambahan modal sebesar Rp 141,62 triliun yang disalurkan oleh Perbankan.
Sementara pada tahun-tahun berikutnya, Nailul melihat akan terjadinya penurunan PDB akibat opportunity cost dan risiko pembiayaan yang berpotensi terjadi.
“Kontraksi yang cukup tajam dan berkelanjutan dimulai dari penurunan Rp24,01 triliun di tahun kedua hingga mencapai minus Rp59,76 triliun di tahun keenam,” ujarnya dalam Laporan Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih, dikutip pada Minggu (20/7/2025).
Nailul memandang, kondisi itu menunjukkan efek positif program hanya terjadi di awal dan bersifat temporer. “Tidak ada aspek keberlanjutan program yang ditandai dengan risiko yang semakin membesar,” lanjutnya.
Lebih jauh lagi, akibat PDB yang diperkirakan menurun setelah tahun pertama, penyerapan tenaga kerja juga akan mengalami penurunan serupa.
Baca Juga
Dia melanjutkan, memang pada tahun pertama program ini tampaknya menciptakan efek positif dengan tambahan lapangan kerja sebesar 621.800 jiwa, akibat aktivitas awal seperti pembentukan kelembagaan, pembangunan fasilitas, dan rekrutmen.
Kendati begitu, mulai tahun kedua hingga tahun keenam, terjadi tren penurunan penyerapan tenaga kerja secara konsisten dan tajam, mencapai 497.790 jiwa pada tahun keenam.
Bahkan, menurut Nailul, fenomena ini mengindikasikan bahwa program Koperasi Merah Putih tidak mampu mempertahankan atau memperluas penciptaan lapangan kerja dalam jangka menengah—panjang.
Turunnya kapasitas serapan tenaga kerja bisa mencerminkan gagalnya model bisnis koperasi dalam menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.“Alih-alih menjadi solusi pengangguran, program ini justru menciptakan distorsi pasar tenaga kerja,” ujarnya.
Bagi perbankan, menurutnya juga berpotensi dirugikan dengan adanya opportunity cost selama masa pengembalian dana. Di mana program Koperasi Merah Putih dapat menyebabkan perbankan tidak dapat membiayai sektor yang lebih produktif dan dana desa tidak digunakan untuk perbaikan ekonomi masyarakat. Sementara, kedua kebijakan tersebut dapat menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan.
Adapun, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Kopdes Merah Putih pada Senin (21/7/2025)—usai diundur dari rencana awal pada 19 Juli 2025. Menjelang peluncuran Kopdes Merah Putih, setidaknya sudah ada sekitar 80.048 unit yang sudah berbadan hukum per 20 Juli 2025.