Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia mengungkap ribuan pengemudi transportasi online dari berbagai platform akan kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 21 Juli 2025.
Aksi yang dinamakan “Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal (Offbid Massal) Aksi 217” ini akan melibatkan sekitar 50.000 pengemudi ojek online roda dua (ojol), pengemudi mobil daring (R4), hingga kurir online.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para driver ojolterhadap pemerintah yang dinilai tidak kunjung menindaklanjuti tuntutan mereka sejak aksi damai pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI.
“Aksi 217 akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan serta Menteri Perhubungan mewakili pemerintah dan Presiden Prabowo yang membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut bahkan membuat suatu keputusan kontraproduktif yaitu menaikkan tarif ojol hingga 15%,” kata Igun dalam keterangan resmi pada Minggu (20/7/2025).
Igun mengimbau para pengguna layanan ojek online, taksi online, serta jasa kurir untuk menyesuaikan rencana aktivitas pada hari aksi, karena sebagian besar pengemudi akan melakukan mogok massal.
Dia menjelaskan aksi tersebut dilakukan karena hingga saat ini tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak pemerintah maupun aplikator terkait lima tuntutan utama yang selama ini mereka nilai diabaikan.
Baca Juga
Berikut lima tuntutan driver Ojol:
1. Pemerintah diminta segera menghadirkan regulasi dalam bentuk Undang-Undang atau Perppu tentang Transportasi Online.
2. Pembagian hasil yang lebih adil, yakni 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator
3. Penetapan regulasi tarif pengantaran barang dan makanan oleh pemerintah
4. Dilakukannya audit investigatif terhadap aplikator.
5. Penghapusan sistem-sistem yang disebut merugikan pengemudi, seperti sistem aceng, slot, hub, multi order, membership, serta pengkotak-kotakan.
Igun juga mendesak agar seluruh pengemudi dikembalikan sebagai driver reguler. Dia juga mempertanyakan posisi pemerintah yang menurutnya belum menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Aksi ini tak hanya melibatkan pengemudi online, tetapi juga sejumlah elemen masyarakat lain yang merasa terdampak oleh kondisi transportasi daring saat ini, seperti pekerja, buruh, mahasiswa, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan konkret dari pemerintah, Igun memastikan aksi serupa akan terus berlanjut secara nasional hingga akhir tahun.
“Selama Menteri Perhubungan serta Presiden tidak menanggapi tuntutan kami maka Aksi 217 bukan aksi terakhir, Agustus hingga Desember 2025 kami akan turun aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara,” kata Igun.