Pendelegasian pemeriksaan pajak potensial langgar UU
JAKARTA: Rencana pendelegasian tugas pemeriksaan pajak kepada akuntan publik dinilai berpotensi melanggar UU tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).Pengamat pajak dari Tax Center UI Darussalam mengatakan dalam UU, yang berwenang melakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yoseph Pencawan - nonaktif
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

50 menit yang lalu
Pertamina Raih Fortune Global, Dorong Asta Cita Energi Nasional

50 menit yang lalu