Samudera Indonesia proses ganti rugi Sinar Kudus
JAKARTA: PT Samudera Indonesia Tbk akan memproses ganti rugi terkait pembajakan MV Sinar Kudus, setelah kapal itu dibebaskan dari perompak asal Somalia, melalui uang tebusan yang tidak disebutkan jumlahnya. Direktur Samudera Indonesia Asmari Herry mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

19 menit yang lalu
WTO Ruling Fuels Bullish Outlook for Palm Oil Stocks
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
PHK Merajalela, Buruh Tagih Janji Prabowo Bentuk Satgas

24 menit yang lalu
IISIA: SNI Besi-Baja Jadi Tameng Gempuran Produk Impor Murah ke RI

34 menit yang lalu