BISNIS.COM,JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendesak pemerintah segera menerapkan sistem atau aturan tata kelola yang baik untuk lahan hutan yang izin tebangnya di-moratorium-kan.
"Bukan soal moratorium diperpanjang atau tidak, tapi pemerintah harus menetapkan aturan tata kelola yang baik untuk area-area yang dimoratoriumkan," kata Nana Suparna, Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri APHI, Jumat (5/4).
Dia menjelaskan moratorium merupakan solusi sementara dan berguna untuk memberikan kesempatan pada pemerintah dalam merumuskan sistem tata kelola yang baik.
"Selama moratorium itu, pemerintah seharusnya menciptakan sistem tata kelola yang baik itu seperti apa," katanya.
Dengan sistem tata kelola yang baik, menurut dia, moratorium tidak akan diperlukan lagi.
Sementara Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mendukung moratorium izin tebang hutan untuk diperpanjang.
"Pada prinsipnya saya setuju untuk dilanjutkan," kata Menhut.
Menurut dia, moratorium tersebut berdampak baik untuk menjaga kawasan konservasi hutan. Dia juga menambahkan banyak pihak yang mendukung agar moratorium dilanjutkan termasuk diantaranya LSM.
Namun, pihaknya masih menunggu perubahan Instruksi Presiden terkait perpanjangan moratorium tersebut.
Dia menjelaskan pemberlakuan moratorium bukan untuk menghambat investasi pada sektor kehutanan, melainkan untuk menjaga kelestarian hutan.
"Moratorium bukan untuk meniadakan satu dengan yang lain, tapi investasi kehutanan ini agar tetap tumbuh tapi ditata agar lingkungan tetap baik," katanya.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Inpres Nomor 10/2011 mengenai penundaan izin tebang hutan sementara selama dua tahun untuk kawasan hutan primer dan lahan gambut. Inpres tersebut akan berakhir pada Mei 2013. (Antara)
MORATORIUM HUTAN: APHI Desak Pemerintah Terapkan Tata Kelola
BISNIS.COM,JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendesak pemerintah segera menerapkan sistem atau aturan tata kelola yang baik untuk lahan hutan yang izin tebangnya di-moratorium-kan. "Bukan soal moratorium diperpanjang atau tidak, tapi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
21 menit yang lalu
WIKA Lunasi Sebagian Obligasi Seri A Tahap I dengan Call Option
43 menit yang lalu
Hampir 100 Ribu Orang Teken Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12%
1 jam yang lalu