BISNIS.COM, JAKARTA: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan pemenuhan kebutuhan pangan dari importasi dari luar negeri dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca, sedangkan sisa makanan juga menciptakan lebih banyak metana.
Hal itu disampaikan oleh KLH melalui Indeks Perilaku Peduli Lingkungan (IPPL) yang dikutip dalam situs resminya pada Senin, (8/4/2013). Dalam keterangannya, KLH memaparkan saat ini sebesar 49,3% pemenuhan bahan makanan untuk konsumsi masyarakat, berasal dari importasi luar negeri.
"Kondisi ini tentunya akan memberikan dampak bagi lingkungan seperti meningkatnya emisi dari transportasi makanan tersebut dari daerah asal ketempat tujuan," demikian KLH.
Tak hanya itu, KLH memaparkan, sisa sampah organik terutama makanan hanya 2,2% saja yang dikomposkan selebihnya dibuang dan menjadi beban pencemaran lingkungan. Kementerian menegaskan limbah makanan akan menyebabkan sejumlah hal di antaranya adalah menciptakan lebih banyak gas metana, yang berkontribusi besar terhadap emisi gas rumah kaca.
"Makanan membusuk menciptakan lebih banyak metana, salah satu penyebab gas rumah kaca yang paling berbahaya Metana 23 kali lebih kuat daripada C02 menyumbang pembentukan emisi gas rumah kaca," demikian KLH. "Besarnya jumlah makanan terbuang ke tempat pembuangan sampah, secara signifikan berkontribusi terhadap pemanasan global yang terjadi selama ini."
AGRIBISNIS: Importasi Sisa Makanan Picu Emisi Gas Rumah Kaca
BISNIS.COM, JAKARTA: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan pemenuhan kebutuhan pangan dari importasi dari luar negeri dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca, sedangkan sisa makanan juga menciptakan lebih banyak metana.Hal itu disampaikan oleh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
46 menit yang lalu
Makin Tajir, Profil Dewi Kam Perempuan Terkaya Indonesia 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
4 jam yang lalu