BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perdagangan menghibahkan 119 unit pasar tradisional untuk 69 kabupaten/kota.
Penyerahan ini dimaksudkan agar bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina mengatakan dalam kurun waktu 2006-2012 pihaknya telah memfasilitasi revitalisasi 663 unit senilai Rp1,8 triliun. Dana berasal dari DIPA pusat dan Tugas Pembantuan.
"144 unit senilai Rp279 miliar diantaranya telah disetujui oleh Menteri Keuangan untuk dihibahkan," kata Srie di Auditorium Kemendag, Kamis (16/5/2013).
Kemendag telah mengusulkan 57 unit pasar tradisional senilai Rp136 miliar kepada Kementerian Keuangan.
Namun, masih terdapat 519 unit pasar senilai Rp1,4 triliun yang belum diusulkan.
Alasannya, sepanjang 2006-2011 masih banyak proposal pembangunan pasar tradisional pemerintah daerah yang belum rapi secara administrasi.
Rata-rata masih belum mempunyai kejelasan akan sertifikat dan IMB.
Srie mengklaim sejak 2010, omzet 10 pasar yang telah direvitalisasi meningkat pada kisaran 35%-85%. Revitalisasi ini sekaligus sebagai upaya penguatan pasar dalam negeri.
"Kami juga menghimbau pemerintah daerah bisa melakukan penghijauan pasar untuk ikut mengelola lingkungan setempat," ujarnya.(c36/yop)
PASAR TRADISIONAL: Dana Hibah Revitalisasi Rp279 Miliar Disetujui Menteri Keuangan
BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perdagangan menghibahkan 119 unit pasar tradisional untuk 69 kabupaten/kota.Penyerahan ini dimaksudkan agar bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rio Sandy Pradana
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu