Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag-TNI AD Kerja sama Perlindungi Konsumen di Daerah Perbatasan

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan upaya perlindungan konsumen di wilayah perbatasan dengan menggandeng TNI Angkatan Darat.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan upaya perlindungan konsumen di wilayah perbatasan dengan menggandeng TNI Angkatan Darat.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan kerja sama ini bisa meningkatkan pengawasan barang sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen No. 8/1999 secara lebih efektif.

“Kami belum mengkalkulasi adanya risiko kerugian yang ditimbulkan di daerah perbatasan, tetapi saya kira jumlahnya tidak kecil,” ujarnya saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman bersama TNI AD tentang Pengamanan di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan, Rabu (24/7/2013).

Dia menambahkan bahwa melalui kerja sama ini akan dilakukan pendataan terhadap tempat-tempat tertentu yang digunakan untuk menimbun barang.

Pasalnya kegiatan ini dapat mengganggu kelancaran distribusi dan suplai kebutuhan masyarakat konsumen.

Secara geografis, lanjuntya, Indonesia berada di antara persilangan jalur perdagangan dunia.

Diperkirakan dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang merugikan kepentingan konsumen terutama di daerah-daerah perbatasan.

Salah satu permasalahan itu adalah kemungkinan masuknya produk luar negeri yang tidak sesuai standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K3L).

Gita menuturkan selain bisa mengurangi risiko kerugian, implementasi ini harus dipadu dengan peningkatan industrialisasi produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk impor.

Dia berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, upaya-upaya stabilisasi harga, pengamanan distribusi barang, dan perlindungan konsumen di daerah perbatasan, dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Moeldoko mengungkapkan akan menindak tegas apabila terdapat anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap impor barang di daerah perbatasan.

“Pasti saya tindak tegas, terlebih setelah kami menjadi bagian dari pengawasan dan pengamanan konsumen ini,” ujarnya.

Nota kesepahamanan ini akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan dan Asisten Teritorial KSAD untuk merumuskan hal-hal yang bersifat teknis dan operasional.

Kemudian, kata Moeldoko, pada tataran pelaksanaan akan segera dibentuk tim pelaksana yang akan bekerja berdasarkan pedoman kerja pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan.  (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper