Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dalam normalisasi dan restorasi Sungai Cikapundung senilai Rp10 miliar.
Restorasi sungai ini akan mengembalikan ke bentuk semula, alam aslinya sehingga sungai bisa menjadi ruang terbuka publik yang sehat, indah, dan ramah lingkungan.
"Kementerian PU bertugas untuk melakukan konstruksi dan penataan sungainya, sedangkan pengadaan tanah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung," ujar Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai Citarum Adang Saf Ahmad, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2013).
Dia menjelaskan pembebasan tanah akan berlangsung dari Februari-Maret 2014, dengan izin dari Kota Madya Bandung.
Pengerjaan restorasi Sungai Cikapundung sepanjang 28 km akan dikerjakan pada bagian hulu terlebih dahulu, dari jembatan Babakan Siliwangi.
"Bagian hulu lebih mudah untuk ditangani. Kalau di tengah dan hilir sudah padat pemukiman jadi permasalahan juga semakin kompleks tentunya untuk merestorasi butuh upaya ekstra," paparnya. (ra)
Restorasi Sungai Cikapundung Telan Rp10 miliar
Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dalam normalisasi dan restorasi Sungai Cikapundung senilai Rp10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
1 jam yang lalu