Bisnis.com, JAKARTA - Ancaman mogok kerja Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI-II) sepertinya akan terlaksana, hingga Minggu siang (22/12/2013) belum ada kepastian akan pemenuhan tuntutan pencopotan Dirut Pelindo II/IPC. Mogok kerja diprediksi akan mengurangi pendapatan di Pelabuhan Tanjung Priok yang mencapai Rp8 miliar per hari.
Menurut Juru Bicara SPPI-II Hendra Budi, dalam beberapa hari belakangan tidak ada tanda bahwa tuntutan SPPI-II memperoleh perhatian manajemen Pelindo II. Bahkan, berdasarkan keterangannya, pada Kamis lalu telah terjadi pengusiran sekaligus penyisiran para pegawai Pelindo II yang diketahui telah meletekan jabatan dan menerima pemecatan sepihak.
Sebelumnya SPPI-II melayangkan ancaman mogok kerja pada 23-24 Desember ini, mulai dari pukul 00:01 hingga 23:59 WIB. Mogok kerja tersebut melibatkan hampir seluruh pegawai dan pekerja secara serempak di 12 pelabuhan naungan Pelindo II. Mereka menuntut pencopotan RJ Lino dari jabatan Direktur Utama Pelindo II, sebab dinilai arogan dan tidak taat pada prinsip bisnis yang sehat.
Mogok kerja inipun akan berdampak pada pendapatan dari Pelindo II. Pasalnya, mogok kerja akan menghentikan aktivitas administrasi dan pelayanan. Untuk Tanjung Priok saja, perkiraan kerugian tersebut bisa mencapai sekitar Rp8 miliar, didasarkan pada pendapatan tahunan pelabuhan Rp 3 triliun.
Sementara itu, hingga tulisan ini diturunkan, belum terdapat konfirmasi terkait penanganan yang hendak dilakukan manajemen Pelindo II. RJ Lino selaku Dirut Pelindo II belum memberikan keterangan, serta mengabaikan komunikasi per telepon dan pesan singkat yang dikirimkan Bisnis.com. (Kahfi)