Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengakui pengelolaan terminal untuk transportasi darat berbasis jalan raya belum maksimal sehingga tidak memberikan kepuasan kepada para penumpang sebagai pengguna jasa.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso mengatakan selama ini dalam hal perencanaan, pembangunan dan pengelolaan terminal, permasalahan umum yang berkembang adalah berbagai terminal yang ada saat ini belum beroperasi secara maksimal.
“Pemerintah daerah ramai-ramai membangun terminal yang besar dan mewah tapi miskin kontribusi,” katanya Jumat (2/5/2014).
Selain itu, lanjutnya, para pengelola juga tidak memperhatikan kualitas pelayanan sehingga melahirkan ketidakpuasan dari masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi darat.
“Berdasarkan evaluasi Kemenhub, selama ini belum semua terminal yang dibangun oleh pemerintah daerah memperhatikan kajian tentang lokasi dalam hal aksesibilitas sehingga memudahkan warga mengakses terminal itu,” katanya.
Oleh karena itu, Kemenhub terus menyosialisasikan tentang No. 79/2013 tentang Jaringan Laluntas dan Angkutan Jalan, yang juga memuat beberapa panduan tentang pembangunan dan pengelolaan terminal agar bisa dipahami oleh pemerintah daerah sesuai semangat otonomi daerah.
Kegiatan lain yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan terminal adalah manajemen rekayasa lalu lintas di terminal, manajemen penyelenggaraan angkutan, pengawasan dan pemeriksaan kendaraan umum serta penyidikan pelanggaran serta pelaporan kinerja operasional di terminal.
“Ya harapannya terminal dapat berfungsi sebagai check point untuk kelaikan jalan kendaraan umum dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi mutlak diperlukan untuk mewujudkan tujuan keselamatan angkutan jalan.