Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpar Ungkap Okupansi Hotel Turun di Juni 2025, Ini Biang Keroknya

Kemenpar menjelaskan alasan okupansi hotel mengalami penurunan pada Juni 2025. Berikut penjelasannya.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana - Dok. Kemenparekraf
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana - Dok. Kemenparekraf

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengungkapkan adanya penurunan okupansi hotel berbintang di Tanah Air pada Juni 2025.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menjelaskan bahwa memasuki paruh pertama tahun ini, perkembangan industri perhotelan Indonesia terbilang masih dinamis.

“Pada Juni tahun ini terdapat penurunan tingkat okupansi hotel bintang sebesar 4,71% dibandingkan Juni tahun lalu,” kata Widiyanti sebagaimana dikutip dari YouTube Kementerian Pariwisata, Minggu (17/8/2025).

Sementara itu, apabila ditilik dari periode Januari–Juni tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dia menyampaikan terdapat penurunan sebesar 3,54%.

Namun demikian, Widiyanti menjelaskan bahwa penurunan tersebut tidak disebabkan oleh menurunnya minat berwisata, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.

Menurutnya, sepanjang semester I/2025, jumlah wisatawan mancanegara tumbuh 9,44% menjadi 7,05 juta dibandingkan periode sama tahun lalu, sedangkan wisatawan nusantara naik 17,7% ke angka 613,78 juta perjalanan pada periode serupa.

Widiyanti lantas mengaitkan penurunan tingkat okupansi ini dengan pertumbuhan jumlah properti yang meningkat 11,02% dan jumlah kamar yang naik 20,83%.

“Terlihat bahwa jumlah kamar hotel yang terisi justru mengalami peningkatan sebesar 11,53% dibandingkan semester pertama 2024,” lanjutnya.

Dia menyampaikan bahwa Kementerian Pariwisata mengidentifikasi adanya pergeseran preferensi wisatawan dalam menginap, mengingat adanya akomodasi alternatif seperti vila.

Pihaknya mengaku menghargai hal ini sebagai pelengkap fasilitas akomodasi untuk wisatawan. Namun, dia menggarisbawahi perihal pendataan dan izin usaha jenis akomodasi tersebut.

“Apabila tidak terdata dan tidak memiliki izin usaha akomodasi pariwisata, keadaan seperti ini menjadi kurang adil bagi pelaku usaha pariwisata lainnya seperti hotel berbintang. Di sisi konsumen, akomodasi alternatif yang tidak terdata dan tidak terdaftar juga tidak memberikan perlindungan kepada konsumen, tentunya,” pungkas Widiyanti.

Lebih lanjut, Widiyanti mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa kunjungan wisatawan mancanegara periode Januari-Juni 2025 sebesar 7,05 juta, tumbuh positif 9,44% (year-on-year). Kunjungan wisatawan mancanegara ini didominasi oleh negara-negara Asean, disusul Asia selain Asean, dan Eropa.

Kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia juga kian meningkat dibandingkan wisatawan yang berlibur ke luar negeri (wisatawan nasional). Tercatat wisatawan mancanegara tumbuh 9,44%, mencapai 7,05 juta kunjungan, dibandingkan wisatawan nasional sebesar 3,25% atau mencapai 4,57 juta perjalanan.

“Secara kumulatif, pada semester pertama 2025, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara kembali berada di atas jumlah perjalanan wisatawan nasional, dengan selisih mencapai 2,48 juta, naik dari 2,01 juta pada periode Januari-Juni 2024. Pergerakan ini turut berkontribusi pada pencapaian net devisa yang positif bagi Indonesia,” ujar Widiyanti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro