Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Bahas Permohonan Tax Holiday 5 Perusahaan

Kementerian Perindustrian tengah membahas permintaan 5 perusahaan terkait pembebasan pajak (tax holiday).
Pabrik baja. Slah satu industri yang mengajukan tax holiday/Bisnis
Pabrik baja. Slah satu industri yang mengajukan tax holiday/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian tengah membahas permintaan 5 perusahaan terkait pembebasan pajak (tax holiday).

Pembahasan tax holiday tersebut rencananya akan diserahkan kepada Menteri Keuangan paling lambat pada 15 Agustus 2014.

Menurut Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri BPKIMI Kemenperin Harris Munandar, selanjutnya Menkeu akan memverifikasi apakah kelima perusahaan tersebut layak menerima tax holiday, yang merupakan insentif bagi investasi minimal Rp1 triliun.

“Menteri Perindustrian berupaya mengirimkan proposal itu ke Menkeu paling lambat 15 Agustus 2014. Jangan sampai lewat tanggal itu. Supaya bisa diproses lebih lanjut. Setelah itu, Menkeu yang akan menginstruksikan kepada tim verifikasi supaya proposal itu diproses,” katanya seperti dikutip  laman Infopublik.org, Selasa (15/7/2014).

 

Pemberian tax holiday ditetapkan dalam PMK nomor 130 tahun 2011, yang diterbitkan pada 15 Agustus 2011 dan berlaku tiga tahun sejak diundangkan yaitu 15 Agustus 2014.

Aturan tersebut menetapkan, pemberian fasilitas pembebasan pajak selama 5-10 tahun kepada investor yang membangun industri di 5 sektor, dengan syarat investasi minimal Rp1 triliun dan merupakan industri pionir. Setelah masa pemberian tax holiday habis, investor tersebut juga diberikan pengurangan (reduksi) pajak 50% selama dua tahun berikutnya.

 

Kelima perusahaan tersebut adalah PT FeNi Halmahera Timur, PT Synthetic Rubber Indonesia, PT Well Harvest Mining, PT Borneo Alumina Indonesia, dan PT Indonesia Guang Ching Nickel&Stainless Steel Industry. Untuk PT FeNi Halmahera Timur, nilai investasi yang akan ditanamkan sekitar Rp19,7 triliun untuk pembangunan pabrik pengolahan feronikel di Halmahera Timur.

 

Selanjutnya, PT Synthetic Rubber Indonesia akan berinvestasi Rp3,5 triliun di Cilegon, Banten untuk membangun pabrik karet sintetis. Jika ditambah modal kerja, total investasi yang dikucurkan mencapai Rp4,2 triliun. PT Well Harvest Mining berinvestasi sebesar Rp6,7 triliun untuk tahap I, yakni membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) alumina di Kalimantan Barat Bagian Timur berkapasitas 1 juta ton per tahun. Jika dikembangkan menjadi dua tahap, investasi diperkirakan mencapai Rp9,7 triliun dengan kapasitas 2 juta ton per tahun.

Sementara itu, PT Borneo Alumina Indonesia akan membangun smelter grade alumina senilai US$650 juta atau Rp7,1 triliun di Mempawah, Kalimantan Barat. Namun, proposalnya sedang diproses kelengkapan dan pemenuhan syaratnya. Terakhir adalah PT Indonesia Guang Ching Nickel&Stainless Steel Industry, yang akan membangun industri pengolahan nikel terintegrasi di Morowali, Sulawesi Tengah, dengan investasi US$1,03 miliar. Proposalnya masih dalam proses pengkajian di Kemenperin


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper