Bisnis.com, JAKARTA—Persoalan pendanaan menjadi kendala utama pengembangan pembangkit listrik tenaga air di Indonesia.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Alihudin Sitompul mengatakan pengembangan pembangkit listrik tenaga air di Indonesia terkendala berbagai persoalan.
“Kendala utama masalah pendanaan,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (21/8/2014).
Dia menjelaskan investasi pembangkit listrik tenaga air membutuhkan dana sedikitnya US$2 juta untuk tiap satu megawatt yang dibangkitkan. Menurutnya, nilai investasi sebesar itu membuat pengembang tidak tertarik mengembangkan tenaga air.
Selain itu, persoalan perizinan dan pembebasan lahan juga menjadi salah satu kendala pengembangan energi terbarukan tersebut.
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah mengkaji 238 waduk yang akan dijadikan pembangkit listrik minihidro (PLTM) berkapasitas maksimal 10 MW. Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum tengah mengkaji sejumlah waduk tersebut.
Nantinya, Kementerian PU akan merekomendasikan 50 waduk untuk dikaji secara lebih lanjut oleh Kementerian ESDM. “Selanjutnya, akan kami kaji lagi menjadi 12 waduk unggulan yang nantinya akan dibangun pembangkit listrik tenaga minihidro.”
Terkait sumber pendanaan, Alihudin belum bisa menjelaskan PLTM tersebut akan dibangun dengan dana Anggaran Belanja dan Pengeluaran Negara (APBN) ataukah diserahkan kepada swasta.
Rencananya, kajian 12 waduk unggulan akan dimulai tahun ini dan diproyeksikan selesai tahun depan. Menurutnya, Kajian sebelum dilakukan pembangunan membutuhkan waktu sekitar delapan bulan.
“Kami berharap pembangunan akan dimulai pada 2016,” jelasnya.