Bisnis.com, JAKARTA--Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) menilai diperlukan audit investigasi untuk menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran subsidi listrik di internal PLN.
Uchok Sky Khadafi, Pengamat anggaran Politik Fitra mengatakan sesuai hasil audit BPK 2013, subsidi listrik murni pemerintah kepada PLN sebesar Rp79,4 triliun dan pada tahun 2014, sesuai laporan keuangan PLN sebesar Rp83,1 triliun. Sementara kesepakatan DPR dengan pemerintah, subsidi listrilk 2015 sebesar Rp68,6 triliun.
Walaupun pada 2015 subsidi listrik turun menjadi Rp68,6 triliun bila dibandingkan tahun lalu, maka diprediksi subsidi akan tetap naik merangkak sekitar di atas Rp70 tiliun pada tahun depan.
Hal ini tampak darii subsidi listrik pada 2014 hanya sebesar Rp83,1 triliun dan ternyata PLN tetap menagih tambahan subsidi kepada pemerintah sebesar Rp34,8 triliun, sehingga total subsidi diperkirakan Rp117,9 triliun.
Begitu juga hasil audit BPK 2013, pembayaran subsidi murni hanya sebesar Rp79,4 triliun, namun PLN tetap minta tambahan kepada pemerintah Rp21,7 trilun, dan total subsidi menjadi Rp101,2 triliun.
Untuk itu, auditor negara perlu melakukan audit investigasi untuk menemukan penyimpangan dalam anggaran subsidi listrik dalam yang dikelola internal PLN ini.
"Penambahaan subsidi memang aneh bin janggal karena,pemerintah sudah mematok subsidi listrik murni, tapi oleh PLN dianggap pemerintah masih punya piutang listrik tahun lalu," katanya, Minggu (14/12/2014).