Bisnis.com, JAKARTA--Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno meminta PT Pertamina (Persero) untuk memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dengan RON 92 sehingga bensin premium akan dihapuskan dalam waktu dua tahun mendatang.
"Makanya diberikan waktu 2 tahun untuk merevitalisasi kilang," katanya, Rabu (31/12/2014).
Pemerintah telah resmi menghapus subsidi untuk BBM premium dengan RON 88. Saat ini, hanya solar yang mendapatkan subsidi sebesar Rp1.000 per liter.
Sebelumnya, pada 18 November Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter sehingga harga premium naik menjadi Rp8.500/liter.